
Pantau - Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AK (40), dilaporkan merusak Masjid Jami Al Istiqamah, Sukabumi, Jawa Barat, dan melempar Al-Qur'an.
Kapolres Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan bahwa akan tetap memproses laporan dari masyarakat itu meski ada dugaan pelaku ODGJ.
"Tetap akan melaksanakan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Kita juga akan konfirmasi dengan pihak terkait baik rumah sakit yang menyatakan bahwa dia dalam gangguan jiwa atau tidak," ujar Ari Setyawan kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Sementara pelaku sempat mengamuk saat akan dibawa petugas ke rumah sakit dan juga sempat melontarkan kata-kata kasar kepada beberapa orang di Polsek Gunungguruh. Kini aparat kepolisian juga sudah menahan pelaku.
"Saat ini dilaksanakan pemantauan, isolasi (ditahan) di rumah sakit. Memang waktu dibawa itu yang bersangkutan itu ngamuk-ngamuk, sampai sekarang juga ngamuk-ngamuk. Sudah diberi obat penenang dari kedokteran di RSUD Syamsudin," jelasnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan empat barang bukti berupa senjata tajam (sajam) berupa golok, parang, belati, dan linggis.
Lebih lanjut, Ari menyebut informasi soal kondisi kejiwaan pelaku itu didapat dari beberapa saksi. Namun, polisi tetap mendalami informasi tersebut, termasuk perihal motif pelaku melakukan perusakan hingga pelemparan Al Qur'an.
"Masih didalami, dari keterangan saksi nanti kita dalami motif pelaku. (Kondisi kejiwaan) nanti dari pihak yang berkompeten, kami tidak bisa menyatakan dia gila atau tidak," kata Ari.
Diketahui, akibat dari aksi pria diduga ODGJ merusak Masjid Jami Al Isiqamah di Sukabumi itu ada beberapa bagain masjid yang mengalami kerusakan yaitu kaca, pintu, mimbar. Bukan hanya merusak masjid, tetapi pelaku juga melakukan pelemparan Al-Qur'an.
Kapolres Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan bahwa akan tetap memproses laporan dari masyarakat itu meski ada dugaan pelaku ODGJ.
"Tetap akan melaksanakan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Kita juga akan konfirmasi dengan pihak terkait baik rumah sakit yang menyatakan bahwa dia dalam gangguan jiwa atau tidak," ujar Ari Setyawan kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Sementara pelaku sempat mengamuk saat akan dibawa petugas ke rumah sakit dan juga sempat melontarkan kata-kata kasar kepada beberapa orang di Polsek Gunungguruh. Kini aparat kepolisian juga sudah menahan pelaku.
"Saat ini dilaksanakan pemantauan, isolasi (ditahan) di rumah sakit. Memang waktu dibawa itu yang bersangkutan itu ngamuk-ngamuk, sampai sekarang juga ngamuk-ngamuk. Sudah diberi obat penenang dari kedokteran di RSUD Syamsudin," jelasnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan empat barang bukti berupa senjata tajam (sajam) berupa golok, parang, belati, dan linggis.
Lebih lanjut, Ari menyebut informasi soal kondisi kejiwaan pelaku itu didapat dari beberapa saksi. Namun, polisi tetap mendalami informasi tersebut, termasuk perihal motif pelaku melakukan perusakan hingga pelemparan Al Qur'an.
"Masih didalami, dari keterangan saksi nanti kita dalami motif pelaku. (Kondisi kejiwaan) nanti dari pihak yang berkompeten, kami tidak bisa menyatakan dia gila atau tidak," kata Ari.
Diketahui, akibat dari aksi pria diduga ODGJ merusak Masjid Jami Al Isiqamah di Sukabumi itu ada beberapa bagain masjid yang mengalami kerusakan yaitu kaca, pintu, mimbar. Bukan hanya merusak masjid, tetapi pelaku juga melakukan pelemparan Al-Qur'an.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia