
Pantau – Salah satu tersangka penganiayaan Agnes (15) mendapatkan pembelaan dari akun twitter milik @mangatta_ terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).
Terlihat dalam tweetnya, ia memposting beberapa video yang membuktikan bahwa tersangka Agnes tidak murni bersalah seperti yang diberikan oleh media.
Dalam postingannya, pemilik akun @mangatta_ mengatakan akan memberikan rekaman cctv yang memuat fakta tindakan-tindakan AGH ketika penganiayaan berlangsung.
"Berikut adalah rekaman CCTV yang memuat fakta tentang anak AGH dalam kasus penganiayaan keji terhadap Anak Korban D oleh Tersangka MDS, yang kami olah untuk publik karena Hakim tidak pertimbangkan dalam putusan," kata pemilik akun.
"Rekaman CCTV ini total berdurasi sekitar 44 menit, yang sayangnya tidak dipertimbangkan oleh hakim tunggal PN dan PT, padahal kami tim penasihat Hukum sudah pertontonkan di ruang sidang PN dan rekaman CCTV ini merupakan bukti yang sah di persidangan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Mangatta juga mengatakan akan memberikan empat bagian untuk menunjukkan kebenaran atas posisi AG.
"video ini terdiri dari 4 bagian yang menunjukkan kebenaran atas posisi anak AGH, yang berbeda dengan pemberitaan dan narasi mengerikan selama ini,". terangnya.
Berikut fakta-fakta yang ditampilkan pemilik akun @mangatta_:
1. Kebenaran yang membantah Anak AGH merokok sambil menonton anak Korban D dianiaya dengan sadis oleh MDS.
[caption id="attachment_365799" align="alignnone" width="281"]
tangkapan layar AG tidak merokok saat penganiayaan[/caption]
2. Kebenaran yang membantah Anak AGH dengan tenang, Selfie, dan menonton penyiksaan;
[caption id="attachment_365801" align="alignnone" width="217"]
tangkapan layar AG takut[/caption]
3. Kebenaran yang membantah Anak AGH secara aktif melakukan perekaman; dan
[caption id="attachment_365800" align="alignnone" width="300"]
tangkapan layar AG tidak melakukan perekaman[/caption]
4. Kebenaran yang membantah Anak AGH TIDAK MENOLONG anak korban D.
[caption id="attachment_365802" align="alignnone" width="218"]
tangkapan layar AG hampiri korban usai penganiayaan[/caption]
Terlihat dalam tweetnya, ia memposting beberapa video yang membuktikan bahwa tersangka Agnes tidak murni bersalah seperti yang diberikan oleh media.
Dalam postingannya, pemilik akun @mangatta_ mengatakan akan memberikan rekaman cctv yang memuat fakta tindakan-tindakan AGH ketika penganiayaan berlangsung.
"Berikut adalah rekaman CCTV yang memuat fakta tentang anak AGH dalam kasus penganiayaan keji terhadap Anak Korban D oleh Tersangka MDS, yang kami olah untuk publik karena Hakim tidak pertimbangkan dalam putusan," kata pemilik akun.
"Rekaman CCTV ini total berdurasi sekitar 44 menit, yang sayangnya tidak dipertimbangkan oleh hakim tunggal PN dan PT, padahal kami tim penasihat Hukum sudah pertontonkan di ruang sidang PN dan rekaman CCTV ini merupakan bukti yang sah di persidangan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Mangatta juga mengatakan akan memberikan empat bagian untuk menunjukkan kebenaran atas posisi AG.
"video ini terdiri dari 4 bagian yang menunjukkan kebenaran atas posisi anak AGH, yang berbeda dengan pemberitaan dan narasi mengerikan selama ini,". terangnya.
Berikut fakta-fakta yang ditampilkan pemilik akun @mangatta_:
1. Kebenaran yang membantah Anak AGH merokok sambil menonton anak Korban D dianiaya dengan sadis oleh MDS.
[caption id="attachment_365799" align="alignnone" width="281"]

2. Kebenaran yang membantah Anak AGH dengan tenang, Selfie, dan menonton penyiksaan;
[caption id="attachment_365801" align="alignnone" width="217"]

3. Kebenaran yang membantah Anak AGH secara aktif melakukan perekaman; dan
[caption id="attachment_365800" align="alignnone" width="300"]

4. Kebenaran yang membantah Anak AGH TIDAK MENOLONG anak korban D.
[caption id="attachment_365802" align="alignnone" width="218"]

- Penulis :
- Ahmad Ryansyah