
Pantau – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Sadarestuwati menegaskan partainya akan mengambil tindakan lebih kepada Gubernur Maluku Murad Ismail jika kedapetan berpindah partai. Sebab, Lanjut Restu, Murad Ismail saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.
"Pak Murad di berhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD. Dan surat itu sudah keluar. Namun bila Pak Murad bergabung dengan partai lain, maka partai akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan sebagai kader partai," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Sadarestuwati, saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Lanjut Restu, Hal itu dikarenakan Murad melanggar aturan internal partai. Di PDIP suami dan istri tidak boleh berbeda partai.
"PDI Perjuangan mempunyai peraturan partai yang menyebutkan bahwa suami-istri tidak boleh berasal dari partai yang berbeda. Dan di sini jelas bahwa Pak Murad telah melanggar peraturan partai dengan memperbolehkan isterinya untuk bergabung dengan partai lain maka partai harus mengambil tindakan tegas sebagai konsekuensi dari keputusan yang sudah diambilnya," ujarnya.
Menurut Restu, Murad juga tidak memiliki etika yang baik ketika dipanggil untuk klarifikasi oleh DPP PDIP. Tindakan tersebut dianggap mencederai partai yang telah mengusungnya jadi gubernur dan Ketua DPD.
"Beliau justru menunjukkan arogansinya, emosional, dan tidak menjelaskan secara baik. Bahkan beliau merasa dirinya bukanlah orang partai. Hal ini sangat mencederai PDI Perjuangan yang nyata-nyata telah mengusung beliau sebagai calon Gubernur pada saat itu dan menjadikannya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan," terangnya.
"Pak Murad di berhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD. Dan surat itu sudah keluar. Namun bila Pak Murad bergabung dengan partai lain, maka partai akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan sebagai kader partai," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Sadarestuwati, saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Lanjut Restu, Hal itu dikarenakan Murad melanggar aturan internal partai. Di PDIP suami dan istri tidak boleh berbeda partai.
"PDI Perjuangan mempunyai peraturan partai yang menyebutkan bahwa suami-istri tidak boleh berasal dari partai yang berbeda. Dan di sini jelas bahwa Pak Murad telah melanggar peraturan partai dengan memperbolehkan isterinya untuk bergabung dengan partai lain maka partai harus mengambil tindakan tegas sebagai konsekuensi dari keputusan yang sudah diambilnya," ujarnya.
Menurut Restu, Murad juga tidak memiliki etika yang baik ketika dipanggil untuk klarifikasi oleh DPP PDIP. Tindakan tersebut dianggap mencederai partai yang telah mengusungnya jadi gubernur dan Ketua DPD.
"Beliau justru menunjukkan arogansinya, emosional, dan tidak menjelaskan secara baik. Bahkan beliau merasa dirinya bukanlah orang partai. Hal ini sangat mencederai PDI Perjuangan yang nyata-nyata telah mengusung beliau sebagai calon Gubernur pada saat itu dan menjadikannya sebagai ketua DPD PDI Perjuangan," terangnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah