billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

LAM Riau Beri Sanksi Adat kepada Penghina Ustadz Abdul Somad

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

LAM Riau Beri Sanksi Adat kepada Penghina Ustadz Abdul Somad

Pantau.com - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menyatakan akan memberi sanksi adat kepada terduga pelaku penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) di Media Sosial Facebook yakni atas nama akun Joni Boyok.

"Yang paling tinggi diusir dari Bumi Riau, sebulan atau setahunkah kita ada tahapannya. Tunggu rapat majelis kerapatan adat yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata Kepala Bidang Agama Islam LAM Riau, Gamal Abdul Nasir di Pekanbaru, Kamis, 6 September 2018.

Ia mengatakan bahwa Bumi Riau mempersilakan semua orang datang, namun harus tetap menjaga etika sebagai melayu yang identik dengan Islam. Jika ada orang yang menghujat dan membikin kekacauan maka hukum adat akan berbicara.

Baca juga: LAM Riau Adukan Penghina UAS ke Polisi

Gamal mencontohkan seperti di Aceh ada aturan adatnya yang tidak boleh melaut pada hari Jumat. Jika pergi melaut, maka ada sanksi adat yakni membayar.

"Itu contohnya, tapi setiap daerah berbeda," paparnya.

Ketua Bidang Hukum LAM Riau, Zulkarnain Nurdin menambahkan ada juga hukum adat bersifat sesuatu yang didamaikan. Contoh di Aceh lagi, kata dia hukuman terberat adalah tidak boleh ikut gotong royong.

"Jadi hukum adat lebih kepada moralitas, sanksi sosial," imbuhnya.

Sementara itu, sebelumnya terduga pelaku penghinaan UAS, Joni Boyok sudah dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau, Rabu malam, 5 September 2018.

Front Pembela Islam Kota Pekanbaru secara persuasif meminta yang bersangkutan untuk diantarkan ke Polda Riau.

Zulkarnain mengapresiasi upaya FPI Pekanbaru atas kepedulian sosial menjaga harkat dan martabat ulama dengan persuasif mengantarkan pelaku ke Polda Riau. Jika tidak, mungkin saja akan ada aksi anarkis akibat tindakan yang melecehkan ulama tersebut.

Baca juga: Polda Riau Tunggu Laporan Kasus Penghinaan Ustaz Abdul Somad

Karena kasus ini delik aduan, LAM melalui lembaga bantuan hukumnya telah melaporkan terduga pelaku penghinaan tersebut. Zulkarnain merasa berkepentingan karena UAS juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.

"Kami sampaikan laporan pengaduan mewakili Ustadz Abdul Somad karena dia masih di Sulawesi Selatan," ujar Zulkarnain.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi