
Pantau - Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai bersama Satuan Tugas Intelmar Koarmada I menyita sekitar 200 ton kayu arang bakau tanpa dokumen resmi yang diangkut menggunakan kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 di Perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Pengangkutan arang bakau tersebut diduga melanggar Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan serta tidak memiliki perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Abdul Harris mengatakan penindakan terhadap pengangkutan arang bakau ilegal tersebut merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Penindakan perkara kejahatan hutan ini bentuk komitmen nyata TNI AL dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional," kata Abdul Harris.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim I Satgas Operasi Intelmar Koarmada bersama personel Patkamla Lanal Dumai dari Pos Babinpotmar Tanjung Buton atau Posal Siak menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di perairan tersebut.
Tim kemudian bergerak menuju Perairan Selat Panjang Meranti menggunakan kapal sea reader untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui kapal KLM Samudera Indah Jaya sedang bersandar di sekitar Perairan Sungai Nyirih Kepulauan Meranti pada Kamis 5 Maret sekitar pukul 10.44 WIB.
Sekitar pukul 17.20 WIB kapal tersebut terpantau mulai bergerak meninggalkan lokasi sandar.
Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kapal tersebut untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta muatan kapal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal yang membawa arang bakau tanpa izin resmi tersebut kemudian dikawal menuju Dermaga TNI AL di Kelurahan Bangsal Aceh Dumai untuk pemeriksaan lanjutan.
Abdul Harris menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.
Instruksi tersebut meminta seluruh jajaran TNI Angkatan Laut meningkatkan kewaspadaan serta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum di laut.
Pengangkutan arang bakau tanpa izin dinilai tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan pesisir.
Kawasan mangrove memiliki peran penting dalam melindungi wilayah pantai serta menjadi habitat berbagai biota laut.
Komandan Koarmada I Laksda TNI Deny Septiana menyatakan bahwa tugas TNI Angkatan Laut tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah laut.
TNI Angkatan Laut juga memiliki tanggung jawab mengamankan aset negara serta menjaga ketahanan ekonomi dan lingkungan hidup.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan operasi keamanan laut untuk mencegah berbagai tindak pidana seperti pembajakan, penyelundupan, serta pelanggaran wilayah di perairan Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








