
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli), terhadap kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran.
Ia menegaskan, pemerintah harus mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu. Apalagi, menurutnya, guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
"Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).
Atas kasus yang terjadi di Pangandaran tersebut, Puan mengingatkan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli itu.
“Apa benar adanya pungli itu, dan siapa pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap guru muda di Pangadaran. Jika memang terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan sehingga menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Selain itu, Puan juga mengapresiasi gerak cepat Pemda yang telah cukup baik dalam menangani permasalahan ini. Salah satunya, dengan mencopot Kepala BKPSDM Pangandaran.
"Harus ada sinergi lintas instansi dalam pengawasan dan penyelesaian permasalahan seperti ini sehingga kasus dugaan-dugaan pungli segera terbuka faktanya ke masyarakat,” ucap mantan Menko PMK ini.
Seperti diketahui, belakangan ramai kasus dugaan Pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran. Seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan.
Ia mengundurkan diri dari Guru ASN karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja ke kanal lapor.go.id.
Kejadian tersebut bermula, saat Husein membuat laporan terkait dugaan pungli ketika ia mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019.
Husein mengaku mendapat intimidasi setelah membuat laporan tersebut. Karena tidak kuat dengan adanya tekanan intimidasi dari sejumlah orang, Husein dengan berat hati memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN.
Akibat kejadian ini, Kepala BKPSDM Pangandaran dinonaktifkan. Namun, ia membantah adanya pungli. Ia mengklaim uang yang ditarik kepada peserta Latsar merupakan dana untuk transportasi karena tidak ada anggaran untuk itu.
Ia menegaskan, pemerintah harus mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu. Apalagi, menurutnya, guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
"Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).
Atas kasus yang terjadi di Pangandaran tersebut, Puan mengingatkan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli itu.
“Apa benar adanya pungli itu, dan siapa pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap guru muda di Pangadaran. Jika memang terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan sehingga menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Selain itu, Puan juga mengapresiasi gerak cepat Pemda yang telah cukup baik dalam menangani permasalahan ini. Salah satunya, dengan mencopot Kepala BKPSDM Pangandaran.
"Harus ada sinergi lintas instansi dalam pengawasan dan penyelesaian permasalahan seperti ini sehingga kasus dugaan-dugaan pungli segera terbuka faktanya ke masyarakat,” ucap mantan Menko PMK ini.
Seperti diketahui, belakangan ramai kasus dugaan Pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran. Seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan.
Ia mengundurkan diri dari Guru ASN karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja ke kanal lapor.go.id.
Kejadian tersebut bermula, saat Husein membuat laporan terkait dugaan pungli ketika ia mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019.
Husein mengaku mendapat intimidasi setelah membuat laporan tersebut. Karena tidak kuat dengan adanya tekanan intimidasi dari sejumlah orang, Husein dengan berat hati memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN.
Akibat kejadian ini, Kepala BKPSDM Pangandaran dinonaktifkan. Namun, ia membantah adanya pungli. Ia mengklaim uang yang ditarik kepada peserta Latsar merupakan dana untuk transportasi karena tidak ada anggaran untuk itu.
- Penulis :
- Aditya Andreas