billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Kembali Buka Masa Sidang Usai Reses Libur Lebaran

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Kembali Buka Masa Sidang Usai Reses Libur Lebaran
Pantau - DPR RI akan kembali memasuki masa sidang V tahun 2022-2023 usai selesai masa reses dan libur Hari Raya Idul Fitri, Selasa (16/5/2023).

Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna yang disampaikan melalui undangan resmi dari Setjen DPR RI kepada seluruh pimpinan dan anggota.

"Bersama ini kami beritahukan akan mengadakan Rapat Paripurna secara hadir fisik dan virtual, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Mei 2023 Pukul 9.30 WIB s/d selesai," demikian bunyi surat undangan itu.

Sementara itu, agenda rapat paripurna tersebut hanyalah agenda tunggal berupa pembacaan pidato pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pada masa sidang kali ini, DPR RI ditunggu sejumlah agenda pembahasan RUU yang menjadi sorotan publik. Di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Kesehatan.

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu yang paling ditunggu. Pasalnya, RUU dianggap sudah sangat mendesak untuk dibahas mengingat kasus korupsi di Indonesia yang masih merajalela.

Pengesahan RUU Perampasan Aset juga diyakini dapat mengubah pendekatan pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Jika selama ini pelaku kejahatan hanya dihukum dengan pidana penjara. Ke depan, dengan adanya UU Perampasan Aset akan ada alternatif hukuman dengan memiskinkan para koruptor.
Penulis :
Aditya Andreas