
Pantau - Polisi panggil PAC organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Rancabungur, terhadap beredarnya video aksi pemalakan kepada supir truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Iptu Hartanto Rahim selaku Kapolsek Rancabungur mengatakan, bahwa pelaku yang mengenakan seragam ormas PP tersebut tidak tercatat sebagai anggota PP.
''Ketika kita datangi dan mintai keterangannya, ketua PAC itu bilang, bahwa 'pelaku tidak terdaftar dalam anggota', ''katanya, Rabu (17/5/2023).
Pihaknya juga sudah meminta keterangan korban dan bebrapa orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). dan ia juga menuturkan masih mencari pelaku.
Sebelumnya, aksi pria berseragam Pemuda Pancasila itu direkam oleh sopir truk yang dia palak. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, pria berseragam Pemuda Pancasila dengan menunggangi sepeda motor mengumpat dan mengintimidasi sopir truk.
Pria tersebut dengan nada tinggi dan kata-kata kasar meminta sopir truk membayar Rp10 ribu dengan dalih bahwa setiap kendaraan truk yang melintas di jalan tersebut harus membayar.
Ia mengancam sopir truk akan menghancurkan mobil yang dikendarai jika kembali melintas tanpa memberikan uang.
Iptu Hartanto Rahim selaku Kapolsek Rancabungur mengatakan, bahwa pelaku yang mengenakan seragam ormas PP tersebut tidak tercatat sebagai anggota PP.
''Ketika kita datangi dan mintai keterangannya, ketua PAC itu bilang, bahwa 'pelaku tidak terdaftar dalam anggota', ''katanya, Rabu (17/5/2023).
Pihaknya juga sudah meminta keterangan korban dan bebrapa orang saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). dan ia juga menuturkan masih mencari pelaku.
Sebelumnya, aksi pria berseragam Pemuda Pancasila itu direkam oleh sopir truk yang dia palak. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, pria berseragam Pemuda Pancasila dengan menunggangi sepeda motor mengumpat dan mengintimidasi sopir truk.
Pria tersebut dengan nada tinggi dan kata-kata kasar meminta sopir truk membayar Rp10 ribu dengan dalih bahwa setiap kendaraan truk yang melintas di jalan tersebut harus membayar.
Ia mengancam sopir truk akan menghancurkan mobil yang dikendarai jika kembali melintas tanpa memberikan uang.
- Penulis :
- Sofian Faiq