
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyoroti maraknya WNA di Bali yang 'nyambi' bekerja untuk kepentingan bisnis, meski hanya berbekal visa turis.
Ia menegaskan, selain penerapan aturan yang terkesan kurang tegas, hal ini juga diakibatkan kurangnya kontrol dan pengawasan.
Menurutnya, fenomena ini bisa menjadi isu serius jika dikaitkan dengan kedaulatan negara karena mereka mengambilalih pekerjaan warga lokal.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Ansitipasi Bencana Kekeringan El Nino
"Selain menabrak aturan keimigrasian, pengambilalihan lapangan pekerjaan ini bukan special skill yang tidak bisa dikerjakan warga lokal. Ini sungguh disayangkan," ungkap Christina kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, berbagai temuan di lapangan, WNA tersebut melakukan pekerjaan warga lokal, seperti rental kendaraan, salon, fotografer dan jenis pekerjaan lainnya.
"Kita bukan tidak menginginkan investasi luar masuk, justru kita sangat mendukung tentunya sesuai regulasi yang ada," ucapnya.
Christina menyampaikan, penanganan masalah ini tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan, tetapi juga terkait diplomasi antar negara.
Baca Juga: Baleg DPR Dorong Penguatan Lembaga Ombudsman RI
"Kami mendorong Kemlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan imbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia, khususnya Bali," lanjutnya.
Christina mengingatkan, apa yang terjadi di Bali bisa menjadi bom waktu yang jika tidak segera diatasi bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara.
"Ini tidak sehat. Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," pungkasnya.
Ia menegaskan, selain penerapan aturan yang terkesan kurang tegas, hal ini juga diakibatkan kurangnya kontrol dan pengawasan.
Menurutnya, fenomena ini bisa menjadi isu serius jika dikaitkan dengan kedaulatan negara karena mereka mengambilalih pekerjaan warga lokal.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Ansitipasi Bencana Kekeringan El Nino
"Selain menabrak aturan keimigrasian, pengambilalihan lapangan pekerjaan ini bukan special skill yang tidak bisa dikerjakan warga lokal. Ini sungguh disayangkan," ungkap Christina kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, berbagai temuan di lapangan, WNA tersebut melakukan pekerjaan warga lokal, seperti rental kendaraan, salon, fotografer dan jenis pekerjaan lainnya.
"Kita bukan tidak menginginkan investasi luar masuk, justru kita sangat mendukung tentunya sesuai regulasi yang ada," ucapnya.
Christina menyampaikan, penanganan masalah ini tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan, tetapi juga terkait diplomasi antar negara.
Baca Juga: Baleg DPR Dorong Penguatan Lembaga Ombudsman RI
"Kami mendorong Kemlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan imbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia, khususnya Bali," lanjutnya.
Christina mengingatkan, apa yang terjadi di Bali bisa menjadi bom waktu yang jika tidak segera diatasi bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara.
"Ini tidak sehat. Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas










