
Pantau - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan agar bisa memastikan perbaikan dan optimalisasi pelayanan Kesehatan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya Ketua DPP PPP Bidang Kesehatan Atik Heru Maryanti saat menerima audiensi Organisasi Profesi (OP) kesehatan di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
"Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah. Permasalahan kesehatan, mulai dari pembiayaan, pemerataan tenaga kesehatan hingga mutu pelayanan penting untuk segera mendapatkan solusi dan tindak lanjut yang tertuang dengan baik dalam RUU Kesehatan," ungkap Atik.
Dia berharap RUU Kesehatan membuat layanan Kesehatan di Indonesia bisa lebih baik. Oleh karena itu, dia menilai penyusunan RUU Kesehatan harus transparan dan akuntabel dan melibatkan semua pihak.
"Penyusunan RUU Kesehatan ini harus melibatkan organisasi profesi, tenaga kesehatan, pakar kesehatan, hingga elemen masyarakat agar RUU mencerminkan kepentingan rakyat," tegas Atik.
Senada dengan Atik, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP Rusli Effendi menyatakan RUU Kesehatan harus memberikan manfaat kepada semua pihak, terutama masyarakat Indonesia secara umum. Dengan begitu, sejumlah masalah yang saat ini masih menjadi isu utama pelayanan kesehatan bisa diselesaikan bersama.
"Harapannya, RUU Kesehatan dapat memperbaiki berbagai persoalan di sektor kesehatan. Kualitas layanan yang merata, biaya terjangkau dan tersedianya pelayanan kesehatan di daerah terpencil," jelasnya.
Waketum itu mengatakan PPP meminta agar RUU Kesehatan dikaji dengan mendalam dan komprehensif. Sehingga mampu mewujudkan reformasi sistem kesehatan dan ketahanan kesehatan nasional yang lebih baik, serta bermanfaat untuk kepentingan rakyat hingga ke lapisan paling bawah.
Hal tersebut disampaikannya Ketua DPP PPP Bidang Kesehatan Atik Heru Maryanti saat menerima audiensi Organisasi Profesi (OP) kesehatan di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
"Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah. Permasalahan kesehatan, mulai dari pembiayaan, pemerataan tenaga kesehatan hingga mutu pelayanan penting untuk segera mendapatkan solusi dan tindak lanjut yang tertuang dengan baik dalam RUU Kesehatan," ungkap Atik.
Dia berharap RUU Kesehatan membuat layanan Kesehatan di Indonesia bisa lebih baik. Oleh karena itu, dia menilai penyusunan RUU Kesehatan harus transparan dan akuntabel dan melibatkan semua pihak.
"Penyusunan RUU Kesehatan ini harus melibatkan organisasi profesi, tenaga kesehatan, pakar kesehatan, hingga elemen masyarakat agar RUU mencerminkan kepentingan rakyat," tegas Atik.
Senada dengan Atik, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP Rusli Effendi menyatakan RUU Kesehatan harus memberikan manfaat kepada semua pihak, terutama masyarakat Indonesia secara umum. Dengan begitu, sejumlah masalah yang saat ini masih menjadi isu utama pelayanan kesehatan bisa diselesaikan bersama.
"Harapannya, RUU Kesehatan dapat memperbaiki berbagai persoalan di sektor kesehatan. Kualitas layanan yang merata, biaya terjangkau dan tersedianya pelayanan kesehatan di daerah terpencil," jelasnya.
Waketum itu mengatakan PPP meminta agar RUU Kesehatan dikaji dengan mendalam dan komprehensif. Sehingga mampu mewujudkan reformasi sistem kesehatan dan ketahanan kesehatan nasional yang lebih baik, serta bermanfaat untuk kepentingan rakyat hingga ke lapisan paling bawah.
- Penulis :
- Sofian Faiq