billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Viral Anggota Polri Selingkuh hingga KDRT Berujung Dipatsuskan

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Viral Anggota Polri Selingkuh hingga KDRT Berujung Dipatsuskan
Pantau -  Beredar di media sosial laporan dugaan perselingkuhan seorang anggota Polri berinisial Iptu MIP. Hal itu diungkap oleh istrinya inisial AHS yang juga melaporkan kasus dugaan perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.

"Dugaan adanya pelanggaran KEEPP (Kode Etik Profesi Polri) yang dilakukan oleh Iptu MIP, diawali adanya laporan yang dibuat oleh saudari AHS," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, melalui keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, kasus ini tengah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri). Sementara Iptu MIP, AHS, dan R yang merupakan ibu dari AHS, juga telah diperiksa.

Adapun berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Divpropam Polri, ditemukan cukup bukti bahwa Iptu MIP telah melakukan sejumlah pelanggaran etik yakni perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak, dan perbuatan asusila terhadap seorang wanita inisial AM. Kemudian berujung Iptu MIP ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Hasil dari gelar perkara tersebut terduga pelanggaran Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023 oleh Divpropam Polri untuk menjalani sidang KKEP," jelas Ramadhan.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia