HOME  ⁄  Nasional

Pria di Koja Dikeroyok gegara Dituduh Goda Istri Tetangga

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Pria di Koja Dikeroyok gegara Dituduh Goda Istri Tetangga
Pantau - Sebanyak empat orang di Koja, Jakarta Utara, mengeroyok tetangganya dengan menggunakan helm. Kini 3 pelaku telah berhasil ditangkap aparat kepolisian, sementara satu lagi masih buron.

"Mereka ditangkap dalam waktu berbeda di sekitar Jalan Timor Raya Koja, Jakarta Utara, anatara 9 sampai 12 Juni 2023," ujar Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Ranjung Priok, AKP Angga Surya, Selaa (13/6/2023).

Adapun ketiga tersangka yang telah ditangkap berinisial S alias B (40), S alias J (23), dan YR alias G (41). Seentara satu tersangka lagi yang masih diburu polisi belum diketahui identitasnya. Korban dengan pelaku saling kenal karena merupakan tetangga tempat tinggal mereka. Walau saling kenal, mereka tidak terlalu dekat.

Lebih lanjut, akibat pengroyokan tersebut korban berinisial S (24) saat ini dirawat di rumah sakit. Setelah ditelusuri, ternyata penganiayaan itu bermula dari adanya masalah pribadi antara korban dengan tersangka inisial B, korban dituduh menggoda istri B.

Akhirnya atas dasar itu lah, B memanggil ketiga temannya untuk turut melakukan pengeroyokan kepada korban dikeroyok di tempat kerjanya dii Jalan Timor Raya, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (9/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

Mereka memukul, menendang, sampai menghantam korban dengan helm penuh wajah (full face) karena dipicu tuduhan bahwa korban S (24) menggoda istri tersangka S alias B (40).

Atas perbuatannya, para tersangka diancam hukuman dalam Pasal 170 KUHP yakni maksimal lima tahun enam bulan penjara.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia