
Pantau – Seorang dukun bejat berinisial SN mencabuli dan memerkosa siswi SMA berusia 16 tahun di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin, mengungkapkan bahwa aksi bejat itu terungkap usai ibu korban melapor ke pihak KPAI.
Syukron juga mengatakan bahwa dugaan pencabulan terjadi pada Kamis (1/6/2023), sedangkan ibu korban melaporkannya pada Selasa (6/6/2023).
“Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, Sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan,” kata Syukron saat dikonfirmasi pada Jumat (23/6/2023).
Menurut keterangan ibu korban, lanjut Syukron, pemerkosaan bermula saat SN bilang ke ibu korban bawa korban disebut-sebut terkena guna-guna sehingga diharuskan melakukan mandi kembang.
“Si dukun berkata bahwa anak pelapor anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga,” katanya.
Karena merasa terhipnotis oleh perkataan pelaku, ibu korban pun menuruti permintaan dukun sehingga terjadi pencabulan bermodus mandi kembang itu.
“Seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya,” imbuh Syukron.
Atas perbuatan bejatnya itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke pihak Polres Tangerang Selatan pada Rabu (7/6/2023).
Oleh karena itu, Syukron berharap kepolisian bisa segera mengamankan dukun pelaku pencabulan itu, terlebih orang tua korban masih sering berkomunikasi dengan pelaku.
“Ini kita beritakan juga biar pihak kepolisian segera mengamankan terlapor. Sampai saat ini terlapor masih menghubungi pelapor, yakni ibunya untuk datang ke sana dengan motif yang sama, yakni dimandikan kembang,” harapnya.
“Dikhawatirkan terlapor melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan banyaknya korban,” pungkas Syukron.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin, mengungkapkan bahwa aksi bejat itu terungkap usai ibu korban melapor ke pihak KPAI.
Syukron juga mengatakan bahwa dugaan pencabulan terjadi pada Kamis (1/6/2023), sedangkan ibu korban melaporkannya pada Selasa (6/6/2023).
“Bahwa pada hari Selasa, 6 Juni 2023, Sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan,” kata Syukron saat dikonfirmasi pada Jumat (23/6/2023).
Menurut keterangan ibu korban, lanjut Syukron, pemerkosaan bermula saat SN bilang ke ibu korban bawa korban disebut-sebut terkena guna-guna sehingga diharuskan melakukan mandi kembang.
“Si dukun berkata bahwa anak pelapor anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga,” katanya.
Karena merasa terhipnotis oleh perkataan pelaku, ibu korban pun menuruti permintaan dukun sehingga terjadi pencabulan bermodus mandi kembang itu.
“Seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya,” imbuh Syukron.
Atas perbuatan bejatnya itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke pihak Polres Tangerang Selatan pada Rabu (7/6/2023).
Oleh karena itu, Syukron berharap kepolisian bisa segera mengamankan dukun pelaku pencabulan itu, terlebih orang tua korban masih sering berkomunikasi dengan pelaku.
“Ini kita beritakan juga biar pihak kepolisian segera mengamankan terlapor. Sampai saat ini terlapor masih menghubungi pelapor, yakni ibunya untuk datang ke sana dengan motif yang sama, yakni dimandikan kembang,” harapnya.
“Dikhawatirkan terlapor melakukan perbuatan yang sama dan dikhawatirkan banyaknya korban,” pungkas Syukron.
- Penulis :
- M Abdan Muflih