
Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak akan menyerah dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Utang Ranuwijaya mengatakan, penolakan dari Panji Gumilang tetap disikapi oleh MUI dengan berbesar hati.
Meski menyayangkan sikap Panji Gumilang, namun MUI harus memiliki sikap yang stabil dan kuat dalam menghadapi kemungkaran.
“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Utang, Senin (26/6/2023).
Utang menyebut, tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi, mengingatkan MUI saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.
Padahal, lanjutnya, tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk meminta klarifikasi atas dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al-Zaytun.
“Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, data yang sudah ditemukan akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI sebelum pengambilan keputusan.
“Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fikih, akhlak, juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” paparnya.
Sebelumnya, pada Jumat (23/6/2023) Panji Gumilang menolak bertemu dengan Tim Investigasi dari MUI Pusat saat memenuhi panggilan Pemprov Jabar di Gedung Sate.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Utang Ranuwijaya mengatakan, penolakan dari Panji Gumilang tetap disikapi oleh MUI dengan berbesar hati.
Meski menyayangkan sikap Panji Gumilang, namun MUI harus memiliki sikap yang stabil dan kuat dalam menghadapi kemungkaran.
“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Utang, Senin (26/6/2023).
Utang menyebut, tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi, mengingatkan MUI saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.
Padahal, lanjutnya, tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk meminta klarifikasi atas dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al-Zaytun.
“Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, data yang sudah ditemukan akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI sebelum pengambilan keputusan.
“Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fikih, akhlak, juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” paparnya.
Sebelumnya, pada Jumat (23/6/2023) Panji Gumilang menolak bertemu dengan Tim Investigasi dari MUI Pusat saat memenuhi panggilan Pemprov Jabar di Gedung Sate.
- Penulis :
- Aditya Andreas