
Demi mengantisipasi macet saat libur panjangc cuti bersama Hari Raya Iduladha, gage akan diterapkan mulai besok, Selasa (27/6/2023) hingga Minggu (2/7/2023),
“Kalau memang sesuai dengan ditetapkan libur nasional, maka kami juga akan menyesuaikan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional, dan cuti bersama itu ya kami laksanakan pemeriksaan ganjil genap,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardia Novianto, kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
“Dimulai hari Selasa sore sampai hari Minggu pagi dilaksanakan ganjil genap,” imbuhnya.
Bukan hanya ganjil genap, rekayasa lalu lintas seperti one way juga akan diterapkan secara situasional, melihat volume kendaraan disepanjang jalur Puncak.
“Arus lalu lintas apabila memang cukup padat nanti ada rekayasa lalin seperti one way atau buka tutup sepenggal, nanti kami akan sesuaikan melihat situasi arus kendaraan masuk ataupun turun dari Puncak,” jelas Ardia.
Lebih lanjut, namun saat penerapan one way situasional ini juga ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian bisa melintas.
“Truk apabila ada kegiatan kedinasan, kami akan lihat surat tugasnya,” katanya.
Adapun, aparat kepolisian menggandeng Diahub, Satpol PP, TNI, dan BPBD, telah menyiapkan sebanyak 150 personel gabungan di sepanjang Jalan Raya Puncak untuk mengamankan arus lalu lintas.
Sebagai informasi, Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi selama dua hari, yakni pada Rabu, (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023). Sementara, Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023). Jadi libur Panjang saat Iduladha ini bermula pada Rabu besok hingga Minggu (2/7/2023).
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia