
Pantau - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menantang kepada Panji Gumilang untuk datang ke kantor MUI Pusat.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian MUI selama ini, tidak ada yang salah dengan kurikulum di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
"Maka dari itu, sampai sekarang pun MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun," terang Cholil di akun media sosialnya, Rabu (28/6/2023).
Ia menyampaikan, fatwa yang akan dikeluarkan MUI saat ini adalah tentang Panji Gumilang yang telah membuat sejumlah kontroversi.
“Kalau mau bukti datang ke MUI. Kalau sekarang kami datang ke Al Zaytun dia gak mau nerima, datang ke MUI, kita terima,” lanjutnya.
Cholil menjawab tudingan Panji Gumilang yang menuduh MUI telah mengeluarkan fatwa sesat. Padahal, MUI baru mengeluarkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khotib dalam salat Jumat.
Hal ini, lanjutnya, sebagai respons atas pernyataan Panji Gumilang yang membolehkan wanita menjadi khotib salat Jumat.
“Kalau yang lalu tuh hasil kajian. Hasil kajian yang lalu disampaikan kalau kurikulum tidak ada penyimpangan. Kita sampaikan yang apa adanya,” ucap Kiai Cholil.
Cholil juga mengaku, kajian tentang kepemimpinan Panji Gumilang juga disampaikan apa adanya. Namun, hal tersebut baru sekadar indikasi dan tidak ada fatwa dari MUI.
“Tapi itu baru indikasi semua dan tidak ada fatwa dan setelah itu oleh pemerintah tidak ditindak lanjuti,” tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian MUI selama ini, tidak ada yang salah dengan kurikulum di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
"Maka dari itu, sampai sekarang pun MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun," terang Cholil di akun media sosialnya, Rabu (28/6/2023).
Ia menyampaikan, fatwa yang akan dikeluarkan MUI saat ini adalah tentang Panji Gumilang yang telah membuat sejumlah kontroversi.
“Kalau mau bukti datang ke MUI. Kalau sekarang kami datang ke Al Zaytun dia gak mau nerima, datang ke MUI, kita terima,” lanjutnya.
Cholil menjawab tudingan Panji Gumilang yang menuduh MUI telah mengeluarkan fatwa sesat. Padahal, MUI baru mengeluarkan fatwa tentang hukum wanita menjadi khotib dalam salat Jumat.
Hal ini, lanjutnya, sebagai respons atas pernyataan Panji Gumilang yang membolehkan wanita menjadi khotib salat Jumat.
“Kalau yang lalu tuh hasil kajian. Hasil kajian yang lalu disampaikan kalau kurikulum tidak ada penyimpangan. Kita sampaikan yang apa adanya,” ucap Kiai Cholil.
Cholil juga mengaku, kajian tentang kepemimpinan Panji Gumilang juga disampaikan apa adanya. Namun, hal tersebut baru sekadar indikasi dan tidak ada fatwa dari MUI.
“Tapi itu baru indikasi semua dan tidak ada fatwa dan setelah itu oleh pemerintah tidak ditindak lanjuti,” tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas