
Pantau - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengungkapkan alasan pihaknya menolak pengesahan RUU Kesehatan.
"Ada dua poin utama yang disarankan oleh Partai Demokrat, yaitu terkait mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan serta liberalisasi dokter dan tenaga medis," kata Ibas, Rabu (12/7/2023).
Ibas menyebut, fraksi Partai Demokrat ingin meminta waktu kepada DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan sejumlah isu, terutama isu krusial dalam RUU Kesehatan.
Menurutnya, negara dan pemerintah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan sejumlah anggaran bagi sektor kesehatan dalam bentuk mandatory spending.
"Kami ingin kesehatan di negeri kita semakin baik, maju, dan berkelas," ujarnya.
Ia berpandangan, anggaran pendidikan memiliki mandatory spending sebanyak 20 persen untuk pembangunan sumber daya manusia.
Untuk itu, Ibas mengatakan, semestinya anggaran mandatory spending dalam sektor kesehatan semestinya tetap dapat dipertahankan sebesar 5 persen.
"Minimal tetap dipertahankan 5 persen, ini sesungguhnya menunjukkan keberpihakan negara kepada kesehatan manusia dan masyarakat Indonesia,” sambungnya.
Ibas juga menyoroti isu liberalisasi di sektor kesehatan. Ia tetap mendukung modernisasi rumah sakit dan peningkatan kompetensi dokter dan tenaga medis.
Namun, lanjutnya, liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan juga tidak tepat dan tidak adil. Hal ini juga sama seperti protes masyarakat saat tenaga kerja asing membanjiri satu industri tertentu.
"Ini menurut kami tidak tepat dan tidak adil. Ingat, dokter di Indonesia juga kalau mau berpraktik di luar negeri ada aturan-aturannya," tandasnya.
"Ada dua poin utama yang disarankan oleh Partai Demokrat, yaitu terkait mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan serta liberalisasi dokter dan tenaga medis," kata Ibas, Rabu (12/7/2023).
Ibas menyebut, fraksi Partai Demokrat ingin meminta waktu kepada DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan sejumlah isu, terutama isu krusial dalam RUU Kesehatan.
Menurutnya, negara dan pemerintah memiliki kewajiban untuk mengalokasikan sejumlah anggaran bagi sektor kesehatan dalam bentuk mandatory spending.
"Kami ingin kesehatan di negeri kita semakin baik, maju, dan berkelas," ujarnya.
Ia berpandangan, anggaran pendidikan memiliki mandatory spending sebanyak 20 persen untuk pembangunan sumber daya manusia.
Untuk itu, Ibas mengatakan, semestinya anggaran mandatory spending dalam sektor kesehatan semestinya tetap dapat dipertahankan sebesar 5 persen.
"Minimal tetap dipertahankan 5 persen, ini sesungguhnya menunjukkan keberpihakan negara kepada kesehatan manusia dan masyarakat Indonesia,” sambungnya.
Ibas juga menyoroti isu liberalisasi di sektor kesehatan. Ia tetap mendukung modernisasi rumah sakit dan peningkatan kompetensi dokter dan tenaga medis.
Namun, lanjutnya, liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan juga tidak tepat dan tidak adil. Hal ini juga sama seperti protes masyarakat saat tenaga kerja asing membanjiri satu industri tertentu.
"Ini menurut kami tidak tepat dan tidak adil. Ingat, dokter di Indonesia juga kalau mau berpraktik di luar negeri ada aturan-aturannya," tandasnya.
#Kesehatan#Edhie Baskoro Yudhoyono#Pendidikan#fraksi partai demokrat#RUU Kesehatan#Mandatory Spending
- Penulis :
- Aditya Andreas