Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gegara Tatapan Sinis, Pierre Gruno Tersinggung hingga Hajar Korban

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Gegara Tatapan Sinis, Pierre Gruno Tersinggung hingga Hajar Korban
Pantau – Aktor senior Pierre Gruno (64) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDB (62) di sebuah bar di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Irwandhy, mengungkapkan bahwa motif Pierre melakukan hal tersebut karena merasa tersinggung ditatapi sinis sehingga Pierre menghajar korban.

“Itu jadi makanya disampaikan penilaian subyektif, gestur tersebut penilaian subyektif tersangka sehingga membuat tersinggung. Jadi dengan kata-kata yan mungkin berdasarkan saksi-saksi dengan bahasa bahwa ‘lu liatin gue sinis, kenapa lu liatin gue sinis?’,” kata Irwandhy dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel pada Jumat (14/7/2023).

“Tersangka merasa sapaannya tak dibalas, nah merasa tersinggung tersangka menghampiri korban dan menanyakan kenal seperti itu, padahal hal itu sama sekali tak dilakukan oleh si korban,” sambungnya.

Terancam 5 tahun penjara

Pierre Gruno (64) terancam hukuman selama lima tahun penjara usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDB (62) di sebuah bar bilangan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Pierre dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. PG ditahan untuk 20 hari ke depan,” kataAKBP Irwandhy, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jaksel pada Jumat (14/7/2023).

Sebelunya, Polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.

Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata korban berinisial GDB saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu.

GDB mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.

Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.

"Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan terpisah

Menurut Fendy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.
Penulis :
M Abdan Muflih