billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Ketua Komisi V DPR Buntut Korupsi Jalur Kereta Api

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

KPK Periksa Ketua Komisi V DPR Buntut Korupsi Jalur Kereta Api
Foto: Dok. Humas DPR RI

Pantau - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya telah  memanggil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api.

Dugaan korupsi tersebut diketahui dilakukalan oleh Direktorat Jendral Perkertaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pembangunan tersebut di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi gedung Merah Putih," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Tim penyidik KPK juga memanggil tiga anggota DPR lainnya. Ketiga orang itu masing-masing bernama Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, dan Andi Iwan Darmawan.

"Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ujar Ali.

Lalu Ali juga menjelaskan bahwa KPK memanggil anggota DPRD Sumatera Utara bernama Lokot Nasution. Lokot juga dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi pemeliharan jalur kereta api tersebut.

Sebagai inforamasi, kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub memang tengah diusut. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah diperiksa sebagai saksi pekan ini.

Menhub mengaku kehadirannya dalam pemeriksaan pada Rabu (26/7) sebagai bentuk dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK di kementerian yang dipimpinnya.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian,'' ujar Budi Karya di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

''Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," imbuhnya.

Diketahui, total ada 10 tersangka dalam kasus ini, yaitu:

Tersangka Pemberi
1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung.
2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma.
3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023.
4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Tersangka Penerima
1. Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub;
2. Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng;
3. Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng;
4. Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel;
5. Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan
6. Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler