Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Lantik Dirdik KPK Baru Pengganti Aris Budiman

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Lantik Dirdik KPK Baru Pengganti Aris Budiman

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes RZ Panca Putra menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK. Kombes Panca dilantik menggantikan Brigadir Jenderal Aris Budiman.

Selain pejabat penyidikan, KPK juga melantik Direktur Monitor Eko Marjono serta Kabiro Perencanaan dan Keuangan Arif Waluyo.

Pelantikan dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan pimpinan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membacakan sumpah jabatan.

Baca juga: Digugat Pegawainya ke PTUN, Ini Jawaban Pimpinan KPK

"Saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apa pun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapa pun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," kata tiga pejabat saat pelantikan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).

"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dengan semangat untuk kepentingan negara," lanjutnya.

Agus menyampaikan bahwa pemilihan pejabat struktural itu melewati tes dua tahap serta proses wawancara. Untuk posisi Direktur Monitor serta Kabiro Perencanaan dan Keuangan seleksi diikuti oleh peserta yang berlatar belakang polisi, jaksa, juga pegawai KPK.

Baca juga: KPK Lantik Deputi PIPM dan Direktur PI

Namun khusus Direktur Penyidikan, kandidat hanya berasal dari anggota kepolisian.

"Kalau dilihat sejarahnya Dirdik KPK dari awal sampai sekarang selalu dari polisi. Sejarahnya juga itu harus. Karena berdasarkan Undang-Undang, Direktur Penuntutan selalu dari Jaksa. Penyelidikan berubah-ubah bisa polisi bisa pegawai KPK. Deputinya juga berubah-ubah. Saya pikir tidak ada perbedaan dengan yang lalu," jelas Agus.

Selain Agus Rahardjo, pelantikan tersebut juga dihadiri oleh dua wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi