
Pantau – Pelaku RH (22) seorang Wakil Kepala Tata Usaha PT SAS di Bengkalis, Riau, akhirnya ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penghinaan memasang bendera merah putih ke leher anjing.
Atas perbuatannya itu, ia pun meminta maaf atas viralnya tindakan tersebut sehingga membuat netizen yang melihatnya turut geram.
“Masyarakat Indonesia saya Robert Harison ingin mengklarifikasi video yang beredar di mana saya memasangkan bendera (Merah Putih) di kalung seekor anjing. Sebelumnya saya mau meminta maaf ke semua masyarakat bangsa Indonesia yang merasa tersakiti karena insiden ini,” ucap RH di hadapan wartawan, Jumat (11/8/2023).
Ia mengaku melakukan hal itu tidak bermaksud untuk menghina bendera Merah Putih, melainkan untuk ikut berpartisipasi menyambut dan memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia.
“Tidak ada maksud saya untuk menghina dan merendahkan sang merah putih. Saya melakukan hal tersebut karena saya di bawah spontanitas di mana saya ingin menaikkan semangat untuk acara 17-an tersebut,” katanya.
“Sehingga semua tempat kalau bisa saya pasangkan bendera merah putih tersebut. Saya menyadari bahwa sekarang pemasangan itu tidaklah tepat,” sambung RH.
Atas perbuatannya itu, ia kembali menyampaikan permohonan maafnya dan siap bertanggung jawab menerima hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang ada.
“Sekali lagi saya mohon maaf kepada semua yang tersakiti oleh insiden ini. Saya juga bersedia untuk menerima konsekuensi yang berlaku sesuai Undang-Undang atas perbuatan saya,” pungkasnya.
Viral di jagat medsos
Viral di media sosial unggahan video aksi seorang pria di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, di mana ia memasangkan bendera Merah Putih di leher seekor anjing.
Seperti dilihat Pantau.com pada unggahan akun Instagram @infowargaduri, Jumat (11/8/2023), tampak seorang pria berkaus hijau terang dan berkacamata ditegur oleh perekam video lantaran melakukan aksi yang dinilai sudah menghina Indonesia. Terlihat juga seekor anjing berwarna coklat yang tengah berjalan dengan kondisi leher terikat bendera Indonesia.
“Masa dianggap sepele (pasang bendera merah putih ke leher anjing), nih orang yang masangnya,”kata perekam sambil memperlihatkan wajah pelaku.
Pelaku sudah ditangkap
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pria berinsial RH yang berusia 22 tahun dan bekerja sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) atas tindakannya yang diduga menghina simbol negara.
“Dugaan penghinaan simbol negara oleh pegawai PT SAS yang viral di media sosial. Pelaku RH, laki-laki berusia 22 tahun, jabatan Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera,” kata Bimo saat dikonfirmasi pada Jumat (11/8/2023).
“Tadi sekira pukul 11.00 WIB salaha seorang karyawan melihat ada bendera terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasang bendera tersebut,” sambungnya.
Dan saat ini pelaku RH masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
- Penulis :
- Abdan Muflih