Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kebijakan 4 in 1 bakal Diterapkan di Jabodetabek, Begini Penjelasan Menhub Budi Karya

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Kebijakan 4 in 1 bakal Diterapkan di Jabodetabek, Begini Penjelasan Menhub Budi Karya
Foto: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (YouTube Setpres)

Pantau - Pemerintah kabarnya berencana menerapkan sistem baru guna mengatasi polusi udara. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, salah satu kebijakan yang bakal diterapkan tersebut yaitu penerapan 4 in 1 alias minimal empat orang dalam satu mobil pribadi.

"Yang kedua berkaitan dengan utilitas pada kendaraan. Kendaraan-kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 jadi 4 in 1," tutur Budi Karya usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (14/8/2023).

"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun," sambungnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga hendak memperketat uji emisi kendaraan yang lalu lalang di Jabodetabek demi mengatasi polusi udara yang belakangan ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Budi menyebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) terkait serta Polri bakal memberi sanksi bagi para pengendara yang melanggar aturan uji emisi kendaraan bermotor. Nantinya, Kemenhub bakal menambah jumlah lokasi uji emisi guna memfasilitasi warga.

"Kami nanti bersama-sama Pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. Jadi kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enforcement," kata Budi Karya.

Budi menegaskan, kendaraan yang gagal dalam uji emisi bakal dilarang melintasi kawasan Jabodetabek.

"Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," ungkapnya.

Penulis :
Khalied Malvino