
Pantau - Komisi II DPR dan pemerintah menggelar rapat kerja mengenai revisi UU tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Senin (21/8/2023).
Kedua belah pihak akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk revisi UU IKN. Saat ini, telah hadir sejumlah perwakilan dari pemerintah dalam rapat mengenai revisi UU IKN ini.
Di antaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, serta Wamenkeu Suahasil Nazara.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bertindak sebagai pemimpin rapat. Doli langsung membuka rapat dengan memberi kata pengantar.
“Rapat kerja untuk membahas rancangan UU hari ini rapatnya tidak perlu terlalu lama. Karena yang pertama adalah, pengantar ketua rapat, ini sedang berlangsung. Kemudian meminta kepada pemerintah untuk melakukan penjelasan pemerintah atas RUU ini," jelas Doli.
"Kemudian, nanti ada penyerahan draf RUU. Nanti kita sepakati untuk pembentukan panja,” imbuhnya.
Rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah masuk dalam daftar Prolegnas prioritas 2023.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah sudah mengikuti aturan dalam proses revisi UU IKN.
Ia lantas mengatakan bahwa revisi UU IKN ini mendesak dilakukan supaya pembangunan di ibu kota baru bisa berjalan dengan baik.
"Ada beberapa hal yang disempurnakan. Ini kan hanya penyempurnaan sedikit saja, tata kelola, dan keberlanjutan," kata Yasonna.
- Penulis :
- Aditya Andreas