
Pantau - Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan tak pernah menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Dia berdalih menyerahkan kebijakan tersebut ke masing-masing perguruan tinggi.
"Saya akan coba jawab yang saya bisa lakukan sekarang untuk seterusnya akan kita jawab secara tertulis. Jadi saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi, tentunya headline di media di mana-mana adalah Kemendikbudristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi," kata Nadiem seusai sesi tanggapan tiap fraksi-fraksi DPR dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (30/8/2023).
Dia menggarisbawahi, kebijakan skripsi bagi mahasiswa S1 dan D4 ini tak wajib diterapkan semua kampus. Dia malah ingin skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 jadi hak tiap kampus.
"Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," tuturnya.
"Jadi kita mengkoreksi, kita memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi (program studi) untuk memikirkan bagaimana nih saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya. Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya," sambungnya.
Nadiem menambahkan, kebijakan serupa bisa diterapkan bagi mahasiswa S2 dan S3. Nadiem menyarankan semua pihak jangan salah paham terkait kebijakan tersebut.
"Dan yang untuk S2 dan S3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, (melainkan) project. Jadi jangan keburu senang dulu, ha-ha-ha.... Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya. Sama juga dengan jurnal," ujarnya.
Nadiem mengatakan, perubahan syarat skripsi dan jurnal menjadi opsional tak bakal menurunkan kualitas mahasiswanya. Nadiem menegaskan soal pentingnya peran perguruan tinggi mengenai kualitas mahasiswanya sendiri.
"Jadi kami juga banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali, di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu keputusan perguruan tinggi bukan keputusannya pemerintah. Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar, itu harusnya perguruan tingginya," jelasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino