
Pantau.com - Polda Metro Jaya mengantisipasi potensi aksi balas dendam maupun penyisiran yang dilakukan The Jakmania terhadap kendaraan berpelat D asal Bandung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pimpinan suporter Persija tersebut.
Baca juga: Bagaimana Haringga Sirla Ketahuan Sebagai The Jakmania di Stadion GBLA?
"Kita sudah berkoordinasi dengan ketua suporter dan memberikan kesempatan kepada Polrestabes Bandung untuk memproses kasus itu," kata Argo di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Argo mengimbau suporter Persija melakukan sweeping terhadap kendaraan asal Bandung, serta pendukung Persib. Argo menegaskan foto viral oknum Jakmania yang sweeping di jalan merupakan informasi hoaks.
Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Suporter Persija
Sebelumnya pada Minggu siang, seorang Jakmania bernama Haringga Sirila meregang nyawa di parkiran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Korban meninggal dunia usai dikejar, dikeroyok, dan dipukuli sejumlah orang dengan menggunakan balok kayu, piring, dan botol. Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan orang tersangka yang terlibat penganiayaan terhadap Haringga.
- Penulis :
- Adryan N