
Pantau.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam hasil survei terbarunya menyatakan terdapat 27 persen masyarakat menganggap pemberian uang atau hadiah ketika berhubungan dengan instansi pemerintah adalah hal yang wajar. Hanya 67 persen yang menyatakan tidak wajar, 6 persen menjawab tidak tahu atau tidak jawab.
Peneliti Senior LSI Burhanudin Muhtadi menyebut dalam survei ini responden ditanyakan mengenai interaksi dengan pegawai pemerintah serta permintaan uang atau hadiah. Misalnya, berkaitan dengan pengurusan kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
Baca juga: Hei Kamu Guru Honorer, Ada Kabar Gembira Nih Buat yang Tak Lolos Tes CPNS 2018
“Semakin responden diminta uang, semakin korupsi dimaklumi. Artinya, cara paling mudah berantas korupsi mulai dari aparat. Karena kalau aparat tidak minta gratifikasi, maka kemungkinan menganggap korupsi itu bagian tidak wajar semakin tinggi,” ujarnya saat memaparkan hasil survei LSI bertajuk 'Tren Persepsi Publik tentang Demokrasi, Korupsi, dan Intoleransi' di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Burhanudin menambahkan sebanyak 55,7 persen responden mengaku pernah mengurus adminduk. Dari 56 persen ini, ada 14,7 persen pernah dimintai uang. Lalu sebanyak 45,1 persen pernah berhubungan dengan pegawai pemerintah untuk memperoleh pelayanan kesehatan, 6,6 persen dari 45,1 persen mengaku pernah dimintai uang.
Baca juga: Kejagung Tahan Mantan Dirut Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Investasi
"Lalu sebanyak 28 persen pernah berurusan dengan bagian administrasi atau guru di sekolah negeri, 5,6 persennya dimintai uang. Kemudian, 10,7 persen berurusan dengan polisi, ada 33,7 persen yang dimintai uang. 7,8 persen berurusan dengan pihak universitas, ada 9,3 persen dimintai uang," ungkapnya
"Dan 3,5 persen pernah mendaftar jadi PNS (pegawai negeri sipil), ada 17 persen dimintai uang. Serta 2,4 persen berurusan dengan pihak pengadilan, ada 21,6 persen diminta biaya di luar biaya resmi," sambungnya.
Untuk diketahui survei LSI ini dilakukan pada bulan Agustus 2018 dengan sampel 1520 responden yang dipilih denyan metode multi-statage random sampling. Berdasarkan jumlah sampel ini, diperkirakan margin of error sebesar plus minus 2.6 persen sementara tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen.
- Penulis :
- Adryan N