HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Setujui Pinjaman Rp 1 T Bangun RDF Rorotan, Prasetyo: Awalnya Kita Tidak SepakatDPRD DKI Setujui Pinjaman Rp 1 T Ban

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

DPRD DKI Setujui Pinjaman Rp 1 T Bangun RDF Rorotan, Prasetyo: Awalnya Kita Tidak SepakatDPRD DKI Setujui Pinjaman Rp 1 T Ban
Foto: Ketua DPRD DKI Prasetyo Adi

Pantau - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui usulan pinjaman sebesar Rp 1 triliun untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant Rorotan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengakui awalnya Banggar memang tak menyetujui usulan pinjaman Rp 1 triliun kepada PT SMI.

Namun, setelah dipertimbangkan berbagai hal, usulan tersebut dirasa perlu disetujui oleh ketua DPRD DKI.

"Berdasarkan Rapimgab dengan kita, kita tidak sepakati (pinjaman) Rp 1 triliun, ternyata mentalnya ke mana-mana ini. Jadi mau saya kembalikan aja," kata Prasetyo dalam rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Pernyataan Prasetyo lantas mengundang protes dari Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Ketua F-PKS DPRD DKI itu sempat ingin memotong omongan Prasetyo, namun palu pun tetap diketok oleh Prasetyo selaku pimpinan rapat setelah menanyakan kesanggupan Pemprov DKI mengajukan pinjaman.

"Pimpinan, pimpinan," kata Yani dalam rapat tersebut.

"Bentar saya lagi ngomong jangan dipotong dulu. Saya tanya kepada TAPD, kalau misalkan ini terjadi pinjaman 1 triliun, sanggup nggak?" tanya Prasetyo.

"Sanggup pak," jawab Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.

"Sanggup ya, saya ketok," balas Prasetyo sambil mengetuk palu.

Lalu, Yani meminta agar tak ada kesepakatan yang diubah. Mengingat, dalam Rapat Banggar terakhir seluruh anggota sudah sepakat tak menyetujui pinjaman tersebut.

Namun, Prasetyo menekankan pihaknya tetap berpatokan kepada komitmen Pemprov DKI yang sanggup melunasi pinjaman tersebut.

"Pimpinan. Mestinya apa yang sudah kita bahas pada waktu lalu, keputusan kita sudah menetapkan tidak akan meminjam ini harus dihormati, jangan diubah-ubah lagi. Karena saat itu kan sudah ada kesepakatan dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi jangan bolak balik lagi pimpinan. Kita sudah menguras pikiran dan tenaga," ujar Yani.

"Pak Yani ini sudah dibahas dari kemarin, tidak ketemu judulnya. Saya di dalam forum Banggar ini saya tanyakan kepada TAPD yang mencari uang. Kalau beliau sanggup, saya tanyakan kembali kepada Banggar. apakah disetujui? Ada ketokan palunya kan," balas Prasetyo.

Perdebatan antara Yani dan Prasetyo pun terus berlanjut. Sampai akhirnya, Prasetyo kembali mengulang ketok palu sambil meminta persetujuan peserta rapat hari ini.

"Saya memandang, apa yang sudah menjadi keputusan waktu lalu (waktu pinjaman ditolak DPRD), itu harus kita hitung. Kita berikan kesempatan kepada eksekutif untuk melakukan penyesuaian, itu harus dilakukan bagaimana caranya," jawab Yani.

"Saya hormati maksud Pak Yani, tapi ini solusinya dalam Rapat Banggar ini. saya tanya ke (amggota) Banggar, setuju nggak?" jawab Prasetyo sambil kembali mengetok palu.

Secara total, besaran KUA-PPAS APBD 2024 yang disepakati sebesar Rp 81,5 triliun. Adapun, pinjaman Rp 1 triliun untuk RDF Rorotan termasuk di dalamnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler