
Pantau.com - Pemerintah resmi menerapkan integrasi tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti kebijakan tersebut lantaran dinilai akan semakin memberatkan masyarakat, mengingat kondisi perekonomian Indonesia sedang tak kondusif.
"Kami DPR mengimbau pada pemerintah atau siapapun yang memiliki kewenangan apakah swasta tapi mendapatkan persetujuan pemerintah. Dalam situasi ekonomi yang sedang tidak baik ini, sebaiknya hal-hal yang memberatkan masyarakat itu dihindari," ucap Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (27/9/2018).
Baca juga: Integrasi Tol JORR, Pemerintah: Ini Prioritas Angkutan Logistik
Bamsoet melanjutkan, baginya sah-sah saja pemerintah melakukan suatu upaya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan negara. Akan tetapi, katanya, hal itu perlu dipertimbangkan jangan sampai kenaikan itu justru memberatkan masyarakat.
"Karena nilai atau harga transportasi meningkat itu pasti akan memberarkan para produksi. Kalau itu kebutuhan pokok, maka kebutuhan pokoknya akan naik walau tidak signifikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini memandang bahwa kenaikan tarif ini akan mengganggu dalam ekonomi yang sampai saat ini masih dirasa kurang baik.
"Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali. Menurut saya, kurang tepat waktunya untuk menaikkan tarifnya," pungkasnya.
Baca juga: Penyesuaian Tarif tol JORR Berlaku 29 September, Cek Nih Rinciannya
Sekadar informasi, dengan adanya integrasi, penggunaan Tol JORR sepanjang 76 kilometer akan dikenakan satu tarif, yakni Rp15.000 untuk kendaraan Golongan I, Rp22.500 untuk kendaraan Golongan II dan III, dan Rp30.000 untuk Golongan IV dan V.
Saat ini, untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, Golongan I membayar sebesar Rp34.000, sedangkan kendaraan Golongan V sebesar Rp94.500. Sehingga dengan pemberlakuan integrasi transaksi tol JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif Golongan I turun sebesar Rp19.000, sedangkan Golongan V turun sebesar Rp64.500.
- Penulis :
- Adryan N