Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pakar Ungkap Pelaku TPPU Indikasinya Terima Sesuatu yang 'Besar' Dibandingkan Gaji Suami

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pakar Ungkap Pelaku TPPU Indikasinya Terima Sesuatu yang 'Besar' Dibandingkan Gaji Suami
Foto: Yenti Garnasih

Pantau - Pakar hukum pidana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Pakuan, Yenti Garnasih, mengatakan keluarga memang menjadi pihak yang paling berpotensi menerima aliran uang hasil TPPU.

"Kalau menerima dari suami uang misalnya untuk pembelian mobil mewah atau bangun rumah dengan biaya yang sangat besar dibanding penghasilan suami," ucap Yenti dalam keterangannya saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

"itu patut menduga. Gaji suami pasti tahu perkiraannya," Suami.

Panjut Yenti, pelaku penerima TPPU biasanya diindikasi dengan menerima sesuatu jumlah yang besar, seperti mobil mewah atau bangunan mewah. Dia menyebut sang istri atau anak pasti tahu pendapatan kepala keluarga itu.

"Asal ada ketidaksesuaian dengan profil pemberi, dan undang-undang tidak menyebut harus tahu tapi cukup patut diduganya dari hasil kejahatan, karena dilihat jumlah dan alasan pemberian," katanya.

Diketahui Yenti mengungkapkan pernyataan tersebut buntut dari KPK telah mencegah istri, anak dan cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait TPPU. 

Penulis :
Sofian Faiq