Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jokowi 'Kabur' ke China saat 'Mahkamah Keluarga' Tentukan Nasib Gibran

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Jokowi 'Kabur' ke China saat 'Mahkamah Keluarga' Tentukan Nasib Gibran
Foto: Presiden Jokowi memberi keterangan pers - (YouTube Setpres)

Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Beijing, China dan Riyadh, Arab Saudi, Senin (16/10/2023), dalam rangka menjalin kerja sama bilateral di bidang investasi hingga ketahanan pangan.

"Hari ini, saya dan delegasi melakukan kunjungan kerja ke Beijing dan Riyadh," kata Jokowi dalam keterangan seperti diakses dari YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kunjungannya di Beijing, Jokowi dijadwalkan mengikuti dua agenda, yaitu kunjungan bilateral ke Presiden China Xi Jinping dan menghadiri Belt and Road International Cooperation ke-3.

Selain pertemuan bilateral dengan Xi Jinping, Jokowi juga dijadwalkan bertemu perdana menteri China dan ketua parlemen China.

"Sejumlah isu prioritas yang kami bahas dengan China, antara lain peningkatan ekspor Indonesia, peningkatan investasi, dan pembangunan ketahanan pangan," ujar Jokowi.

Selanjutnya, pada Rabu (18/10/2023), Jokowi melanjutkan kunjungan kerjanya ke Riyadh untuk melakukan pertemuan dengan putera mahkota Arab Saudi dan memimpin KTT pertama ASEAN-Gulf Cooperation Organization (GCC).

Sejumlah kerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi yang akan dibahas ialah peningkatan kerja sama ekonomi, penjaminan produk halal, energi, dan pembentukan Dewan Koordinasi Tertinggi.

Jokowi bersama rombongan terbatas dijadwalkan tiba kembali di Indonesia pada Sabut (21/10/2023).

Sementara itu, diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) siap menggelar sidang putusan gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini.

Diketahui, gugatan tersebut terkait batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun. MK menuturkan, semua dukungan teknis sudah disiapkan demi kelancaran sidang.

"Persiapan ok. Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang," kata Juri Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Fajar mengungkapkan, pengamanan sidang putusan gugatan batas usia capres-cawapres bakal disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Fajar bilang, MK bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna pengamanan.

"Untuk pengamanan, tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian seperti sidang-sidang pengucapan putusan perkara-perkara sebelumnya, sambil melihat perkembangan situasi," tutur dia.

Dari jadwal sidang yang diakses dari website MK, jadwal sidang putusan gugatan batas capres-cawapres tersebut.

"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.

Penulis :
Khalied Malvino