
Pantau - Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di dekat gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan terkait adanya sidang gugatan soa batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang digelar hari ini, Senin (16/10/2023).
"Tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB sampai tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB (bila ada perubahan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus," demikian keterangan dari TMC Polda Metro Jaya dalam akun X @TMCPoldaMetro.
Lebih lanjut, arus lalu lintas yang dialihkan meliputi tiga ruas jalan di antaranya, Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda menuju Harmoni dan sebaliknya, Jalan Medan Merdeka Utara, serta Jalan Veteran 1, 2, dan 3.
"Agar masyarakat menggunakan jalur alternatif," katanya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) siap menggelar sidang putusan gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini. Gugatan tersebut terkait batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun. MK menuturkan, semua dukungan teknis sudah disiapkan demi kelancaran sidang.
"Persiapan ok. Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang," kata Juri Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Dari jadwal sidang yang diakses dari website MK, jadwal sidang putusan gugatan batas capres-cawapres tersebut.
"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.
- Penulis :
- Firdha Riris