Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MenkumHAM Tegaskan Tak Akan Beri Ba'asyir Grasi, Kecuali...

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

MenkumHAM Tegaskan Tak Akan Beri Ba'asyir Grasi, Kecuali...

Pantau.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan tak bisa meringankan hukuman Abu Bakar Ba'asyir, baik menjadi tahanan rumah atau memberikan grasi lantaran yang bersangkutan hingga saat ini belum mengajukan apapun. 

"Beliau tidak mengajukan grasi, jadi bagaimana kita mau respons. Kalau grasi kan dimintakan oleh yang bersangkutan, nanti diproses di KemenkumHAM. Kita mintakan pertimbangan Mahkamah Agung, lalu presiden memberikan keputusan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/3/2018).

Ia menyebutkan, negara tidak mungkin memberikan pemotongan hukuman jika yang yang bersangkutan tidak mengajukan grasi.

"Tidak bisa diberi pengampunan tanpa ada permohonan dari yang bersangkutan. Kalau dia mengajukan grasi beliau mengaku salah. Itu persoalan sendiri," kata Laoly.

Baca juga: Pemerintah Segera Pindahkan Abu Bakar Ba'asyir ke Lapas Jateng

Menurutnya, peraturan perundangan tidak memungkinan tahanan rumah untuk terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. "Dari pengadilan kan jenis hukumannya bukan tahanan rumah, bagaimana bisa tahanan rumah. Kan UU-nya tidak demikian," tambahnya. 

Namun, Yasona mengatakan selama di lembaga pemasyarakatan, pemerintah memberikan fasilitas yang baik setiap saat. "Kalau Presiden mengatakan perlu bantuan berobat, maka jika perlu dibawa dengan helikopter sehingga beliau bisa dibawa dengan baik," katanya.

Seperti diketahui, kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir memburuk, ia mengalami sakit kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan atau chronic venous insufficiency bilateral. Ba'asyir disarankan agar mendapat perawatan di luar lapas.

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu divonis 15 tahun penjara lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme 

Penulis :
Dera Endah Nirani