billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Duh! PDIP 'Ngebet' Pilkada Dipercepat, Kenapa Yaa?

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Duh! PDIP 'Ngebet' Pilkada Dipercepat, Kenapa Yaa?
Foto: Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto

Pantau - Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengatakan setuju apabila penyelenggaraan pilkada 2024 dimajukan, meski sekarang Undang-undang Pilkada sedang direvisi oleh pemerintah dan DPR.

Saat ini, Baleg DPR menggelar rapat di masa reses untuk membahas revisi UU Pilkada yang disebut akan memajukan penyelenggaraannya menjadi September 2024.

"Revisinya (UU Pilkada) dilakukan di reses ya, karena awalnya tadinya mau Perppu, ternyata harus undang-undang. Pintunya Baleg, kalau harus (dibahas saat) reses, sudah diizinin Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus) begitu, udah disetujui. Jadi udah mulai (dibahas) kemarin," ungkap Utut di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

"Jadi begini loh mekanismenya, tadinya disepakati Perppu, tetapi setelah komunikasi dengan pemerintah, pemerintah lebih nyaman dengan undang-undang, karena Pilkada kan undang-undang sendiri," sambungnya.

Kemudian Utut mengatakan revisi undang-undang Pilkada itu mengubah satu hal yakni tanggal penyelenggaraan pilkada dimajukan menjadi September.

"Poinnya yang diubah kan hanya satu, pemajuan tanggal dari November ke September dan itu pun dari November ke September itu sudah disetujui di Komisi II sesungguhnya. Jadi nggak ada yang baru," tuturnya.

"Ya menerima, kan kami di Komisi II sudah bulat, tidak ada," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq