Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Panja BPIH Sepakati Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Rp56,04 Juta

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Panja BPIH Sepakati Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Rp56,04 Juta
Foto: Rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR RI

Pantau - Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menyepakati biaya haji 2024 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 56.046.172.

"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Ketua Panja BPIH Abdul Wachid dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

"Setuju," para anggota lain.

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172. Sementara itu, untuk BPIH telah disepakati sebesar Rp 93.410.286.

Keputusan rapat Panja ini nantinya akan dibawa dalam forum pengesahan bersama seluruh stakeholder. Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa Menteri Agama untuk diserahkan kepada Presiden.

Jika dibandingkan tahun 2023, ada kenaikan sekitar Rp7 juta dari biaya haji yang harus dibayarkan jemaah. Pada tahun lalu, Bipih ditetapkan sebesar Rp49,8 juta, dengan total BPIH senilai Rp90,05 juta. 

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Fadly Zikry