Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pius Lustrilanang Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Pius Lustrilanang Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Foto: Gedung KPK - tangkap layar

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Pius diperiksa sebagai saksi dugaan suap Pj Bupati Sorong.

"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dan meminta dijadwal ulang kepada tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/11/2023).

Namun Ali Fikri tidak menjelaskan secara pasti kapan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Seharusnya, Pius diperiksa KPK pada Senin (27/11) kemarin.

"Pemanggilan berikutnya akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap pemeriksa BPK Papua Barat.

KPK menjelaskan suap tersebut terdiri atas uang Rp960 juta dan satu jam Rolex. Suap itu diduga diberikan oleh Yan Piet agar temuan tim pemeriksa dari BPK Papua Barat menjadi tidak ada. 

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq