
Pantau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan hingga kini belum menerima surat 'resign' Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
"Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum, sampai pagi ini belum," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Diberitakan, Eddy Hiariej telah mengirim surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi. Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Rabu (6/12/2023).
"Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," kata Ari di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta.
Ari mengatakan, surat pengunduran diri diterima Setneg pada Senin (4/12) kemarin. Meski demikian, Ari belum mengetahui alasan pengunduran diri Eddy.
Yang pasti, ia mengatakan, surat akan langsung disampaikan begitu Jokowi kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di NTT.
"Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi. KPK menduga, ada pemberian uang terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengungkapkan Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sejumlah Rp7 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
- Penulis :
- Khalied Malvino