HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Akui Tidak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mendagri Akui Tidak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Foto: Mendagri, Tito Karnavian

Pantau - Mendagri Tito Karnavian menanggapi polemik RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Ia menjelaskan, sejauh ini pemerintah belum menerima draf RUU DKJ dari DPR. Sehingga, pemerintah masih menunggu draf dari RUU tersebut.

"Nah, kita belum menerima surat dari DPR berikut draf RUU-nya. Kalau nanti ada, maka Pak Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk (menteri), salah satunya saya Mendagri, karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta," terang Tito, Kamis (7/12/2023).

Eks Kapolri ini memahami kritik masyarakat mengenai adanya perubahan format pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

"Kita ingin melihat alasannya apa, tapi posisi pemerintah sangat jelas, mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah bukan penunjukan, tapi tetap melalui mekanisme pilkada," jelas Tito.

Ketika ditegaskan bagaimana respons pemerintah terhadap Pasal 10 dalam draf RUU DKJ yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Tito menegaskan pemerintah tidak sependapat.

"Pemerintah tidak setuju," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, klausul penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden masih berupa usulan.

"Ini RUU hasil penyusunan DPR. Kita belum tahu sikap pemerintah. Bisa saja pemerintah tidak setuju, namanya sebuah opsi," kata sosok yang disapa Awiek itu, Selasa (5/12/2023).

Penulis :
Aditya Andreas