Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Sahroni Minta Dewas Tak Mencla-Mencle

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kasus Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Sahroni Minta Dewas Tak Mencla-Mencle
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Pantau - Terkait dengan dugaan keterlibatan 93 pegawai KPK pada kasus pungutan liaar atau pungli di Rutan KPK, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan respon. Sahroni minta Dewan Pengawas (Dewas) untuk segera memeriksanya.

"Dewas KPK jangan mencla-mencle lagi harus segera periksa yang diduga terlibat pungli supaya tidak melebar ke mana-mana," kata Sahroni, Sabtu (13/1/2024).

Terkait apakah pegawai tersebut akan dipecat KPK, Sahroni mengatakan bahwa Dewas KPK memiliki aturan untuk memutuskan sanksi kepada para pegawai nakal.

"Ada aturan yang dimiliki oleh KPK sendiri tentang hal tersebut, biar kita tunggu hasil putusan Dewas KPK," ucap Sahroni.

Sebelumnya, kasus pungli di Rutan KPK menggegerkan publik dengan dugaan pungli ini mencapai angka Rp4 miliar rupiah. Temuan adanya pungli tersebut bukan karena laporan pihak lain, melainkan hasil pengusutan Dewas.

Selain itu, Pungli diduga dibayar sejumlah pihak setiap bulan oleh para tahanan. 
Oknum pegawai rutan KPK melakukan setoran pungli dengan mengirim ke tiga rekening agar aksi pelaku tidak terlacak.

Penulis :
Fithrotul Uyun