Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD Semarang Dukung Luhut Minta Pemerintah Kaji Ulang soal Pajak Hiburan Naik

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

DPRD Semarang Dukung Luhut Minta Pemerintah Kaji Ulang soal Pajak Hiburan Naik
Foto: ilustrasi pajak - tangkapan layar

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak hiburan. Hal tersebut, agar tidak malah mematikan sektor industri hiburan.

"Jangan sampai pajak hiburan malah mematikan pendapatan di bidang hiburan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto di Semarang, Kamis (18/1/2024).

Wahyoe menjelaskan, momentum saat ini belum tepat untuk menaikkan pajak hiburan selepas belum lama terbebas dari pandemi COVID-19 dan bersamaan tahun politik.

Menurutnya, pemerintah pusat memutuskan untuk menunda sementara kebijakan tersebut, namun sebaiknya dilakukan pengkajian ulang dengan melibatkan kalangan pengusaha sektor hiburan.

"Kemarin saya dengar Pak Luhut (Menko Marves) membatalkan dulu. Kami lihat, menurut kami, (kenaikan) 40 persen terlalu tinggi," jelasnya.

Pemerintah boleh saja mengambil kebijakan menaikkan pajak hiburan kata Wahyoe, tetapi perlu dilakukan diskusi atau dengar pendapat dengan para pelaku sektor industri hiburan.

"Biar mereka (pengusaha hiburan) bisa bernafas, pemerintah juga bisa mendapatkan pendapatan," ujarnya.

Terutama, kata Wahyoe, mengenai besaran kenaikan pajak yang perlu dipertimbangkan lagi, sebab hiburan adalah sektor yang paling terdampak saat pandemi COVID-19 sehingga para pelaku industri hiburan baru saja bangkit.

"Mereka terdampak pembatasan, bahkan penutupan. Istilahnya, baru merangkak, kena pajak tinggi. Harapannya dipertimbangkan lagi," imbuhnyaw.

Seperti diketahui, dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak hiburan terhadap 11 jenis pajak ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, sudah meminta kenaikan pajak barang jasa tertentu atau pajak hiburan bisa ditunda dan dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.

"Jadi kita mau tunda saja dulu pelaksanaannya karena itu dari Komisi XI kan sebenarnya, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu. Sehingga kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi," katanya dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan.

Penulis :
Sofian Faiq