
Pantau.com - Kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar dalam aktivitas di lingkungan kampus menimbulkan perdebatan serta polemik yang ditanggapi secara pro dan kontra oleh berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menyatakan kebijakan dari UIN Sunan Kalijaga itu merupakan kebijakan teknis yang dikeluarkan oleh universitas yang bersangkutan tanpa ada pedoman atau arahan dari pihak Kementerian Riset,Teknologi,dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
"Itu kan masing-masing kreativitas perguruan tinggi, saya sudah tanya Menristekdikti apa betul, itu teknis nya diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi bahwa ada pengetatan itu diserahkan perguruan tinggi." ujar Jimly Asshiddiqie di Gedung Priamanaya Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Baca juga: ICMI Sebut 'Politik Identitas' Timbulkan Konflik di Pilkada 2018
Jimly menambahkan, sebenarnya tidak ada larangan bagi kaum wanita untuk mengenakan cadar, karena itu adalah hak asasi manusia, tetapi ketika sudah berada dalam lingkungan kampus.
Kaum hawa yang berstatus sebagai mahasiswi itu harus tunduk pada aturan yang telah ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi tersebut.
"Hak asasi itu boleh dilindungi sebagai warga negara itu bebas untuk memakai cadar. Cuma begitu dia menjadi mahasiswi itu harus mengikuti ketentuan yang ditentukan perguruan tinggi." kata Jimly.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani