
Pantau - Komisi VIII DPR RI merespons rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai penyedia layanan untuk semua umat beragama.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, mendukung gagasan tersebut, dengan syarat adanya regulasi yang tepat.
"Sebagai Kementerian Agama, tugasnya bukan hanya melayani satu agama, tetapi semua agama. Negara harus memberikan layanan kepada semua warga negara, tanpa memandang agama," ujar Ace kepada wartawan pada Minggu (25/2/2024).
Ace menegaskan, KUA sesungguhnya memiliki peran penting dalam urusan keagamaan, bukan hanya dalam administrasi pernikahan.
"KUA bukan hanya melayani pernikahan, tetapi juga berbagai masalah keagamaan lainnya, seperti zakat, wakaf, manasik haji, dan sebagainya," tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas terkait rencana tersebut, serta kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
"Jika KUA akan melayani pernikahan dari berbagai agama, regulasi harus mendukung. Dan tentu saja, kita perlu memastikan ketersediaan SDM yang memadai," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut.
"Rencana dari Menag pantas didukung, meskipun agak terlambat. Ini harus menjadi prioritas di bawah kepemimpinan Gus Yaqut di Kementerian Agama," ujar Luqman.
Dia menyoroti manfaat dari rencana ini, termasuk mengurangi potensi pemalsuan data pernikahan.
"Selain mengurangi pemalsuan data, KUA sebaiknya melayani kebutuhan rohani dari warga berbagai agama," tambahnya.
Luqman juga menyadari adanya potensi penolakan terhadap rencana tersebut, namun dia menekankan pentingnya untuk menerapkannya.
"Pasti akan ada penolakan, tetapi Kementerian Agama harus menjelaskan dan jika perlu, abaikan saja mereka yang menolak," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Ahmad Munjin