Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Respons Muhammadiyah Terkait Wacana Jadikan KUA Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Respons Muhammadiyah Terkait Wacana Jadikan KUA Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama
Foto: Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti

Pantau - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, memberikan tanggapannya terhadap rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama.

Menurut Mu'ti, langkah tersebut memerlukan kajian yang matang. Dia menyarankan agar Kementerian Agama melakukan dialog dengan berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan kementerian terkait.

“Rencana Kementerian Agama untuk menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan dan perceraian perlu dikaji secara menyeluruh,” ujar Mu'ti dalam pernyataannya, Senin (26/2/2024).

“Sebaiknya, Kementerian Agama mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak, terutama pemangku kepentingan utama seperti organisasi keagamaan dan kementerian terkait,” lanjutnya.

Mu'ti menekankan, pentingnya melakukan analisis menyeluruh tentang kesiapan dan dampak yang mungkin timbul jika KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

"Diperlukan kajian yang komprehensif tentang kesiapan dan dampaknya, dengan mempertimbangkan secara cermat manfaat dan risikonya," tambahnya.

Mu'ti menyatakan, ide integrasi pencatatan pernikahan dan perceraian sangat diperlukan, terutama dalam menertibkan pernikahan yang tidak tercatat secara resmi seperti nikah siri dan pernikahan informal lainnya.

Ia mencontohkan, perlunya menghentikan dikotomi antara pernikahan agama dan pernikahan negara agar tidak dibiarkan terus menerus. 

"Selain menimbulkan masalah sosial, pemisahan ini juga menciptakan konflik hukum antara hukum agama dan hukum negara," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas