Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud Tanggapi Program Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025: Kurang Tepat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mahfud Tanggapi Program Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025: Kurang Tepat
Foto: Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD

Pantau - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menilai program makan siang gratis yang masuk ke dalam RAPBN 2025 kurang tepat. 

Menurutnya, RAPBN 2025 masih merupakan bagian dari program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sedangkan, makan siang gratis merupakan program yang diusung oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Ya mestinya kurang tepat, karena APBN itu nanti kan ditetapkan oleh pemerintah sekarang, tetapi kalau yang mau masuk program makan siang gratis kan pemerintah baru," kata Mahfud di Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Mahfud menegaskan,program tersebut seharusnya dialokasikan ke dalam APBN Perubahan 2025, yang akan menjadi tanggung jawab pemerintahan yang baru terpilih.

"Mestinya itu menjadi program pemerintah baru yang baru bisa masuk nanti di APBN perubahan 2025, Juni ya, Juni tahun 2025," ujarnya.

Meskipun begitu, ia tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut karena mungkin itu hanya sebatas usulan belaka.

"Tetapi enggak apa-apa lah itu mungkin hanya sumbangan saja. Tetapi kalau dari segi tahapan, itu mestinya ditetapkan oleh pemerintahan baru," papar Mahfud.

Sebelumnya, pemerintah telah mulai membahas dan memasukkan program-program baru dari presiden terpilih ke dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN Tahun 2025. 

Salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan adalah makan siang gratis yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyatakan, pembahasan mengenai program ini penting untuk memastikan kelangsungan wacana setelah pemerintahan Presiden Jokowi berakhir.

Namun, proses penyusunan masih berada pada tahap awal, dan RKP serta RAPBN yang lebih rinci akan tersusun setelah hasil hitung manual dari KPU sebagai hasil resmi dari Pilpres 2024 keluar.

"RKP yang sesungguhnya mungkin akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih. Tetapi ancer-ancernya sudah dilakukan," pungkas Suharso.

Penulis :
Aditya Andreas