
Pantau.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf, Jhonny G Plate menilai pemanggilan Bawaslu terhadap kepala daerah yang menyatakan mendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 itu sangat berlebihan.
Untuk diketahui Bawaslu berencana akan memanggil sejumlah kepala daerah yang mendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin karena berpotensi melanggar peraturan dan mengganggu netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: 'Dukungan Kepala Daerah di Sumbar untuk Jokowi Tak Berpengaruh Banyak'
"Enggak usah buang-buang waktu terlalu lah. Periksa dulu apakah benar hanya berpotensi saja ya, engga perlu lah. Periksa aturan saja, kepala-kepala daerah juga paham aturan," kata Jhonny, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
Johnny menuturkan, saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur tentang kepala daerah yang mendukung salah satu pasangan calon. Menurutnya, sejumlah kepala daerah yang menyatakan mendukung Jokowi-Ma'ruf ini sudah paham betul dan tak akan melanggar aturan.
Sekjen Partai NasDem itu pun melanjutkan, pemanggilan kepala daerah juga dinilainya bisa menghambat jalannya pemerintahan lantaran saat ini mereka tengah fokus dengan tugas-tugas kenegaraannya.
"Panggil aja siapa yang perlu dipanggil. Yang perlu dipanggil adalah tim kampanye baik nasional maupun daerah. Para bupati, presiden atau calon presiden biarkan mereka bertugas sebagaimana tugasnya. Jangan menghambat jalannya pemerintahan daerah," ungkapnya.
Baca juga: 32 Kepala Daerah di Jatim Jadi Korwil TKD Jokowi-Ma'ruf
Lebih lanjut, ia menyarankan lebih baik Bawaslu memanggil tim kampanye nasional atau pun daerah jika benar-benar ingin meminta keterangan dan penjelasan.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi