
Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024).
Sidang pembacaan ini dilakukan setelah MK menyelenggarakan serangkaian proses, mulai dari mendengarkan gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli, hingga meminta keterangan dari empat menteri terkait.
Pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 oleh MK dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Dua putusan akan dibacakan dalam sidang tersebut, yaitu terkait permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
MK telah mengirim surat panggilan kepada semua pihak terkait untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Sebanyak delapan surat panggilan telah dikirimkan oleh MK.
"Seluruh pihak telah menerima panggilan, baik untuk perkara nomor 1 maupun nomor 2. Waktunya sama, yaitu pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ungkap Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4/2024).
Fajar menjelaskan, sidang pembacaan putusan akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama. Ia juga menambahkan, akan ada dua putusan yang dibacakan dalam satu majelis yang sama.
"Benar, ada dua putusan. Digelar dalam ruang sidang yang sama, dengan satu majelis yang sama," katanya.
Selain itu, Fajar menyampaikan bahwa MK akan melakukan konfirmasi kehadiran dari semua pihak dalam waktu 1 hingga 2 hari ke depan.
"Kami akan mengkonfirmasi kehadiran para pihak dalam 1 hingga 2 hari ke depan. Kehadiran setiap pihak akan dibatasi maksimal 14 orang," jelasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas