
Pantau.com - Sebanyak 300 unit hunian sementara (huntara) untuk pengungsi bencana alam di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, telah selesai dibangun. Dari total tersebut, 100 unit di antaranya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sisanya dibuat oleh Baznas tanggap darurat. Masing-masing unit diperuntukkan satu kepala keluarga (KK).
"Baznas Tanggap Bencana rencananya membangun huntara 2.000 unit, sudah dibangun 200 unit," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (26/10/2018).
Baca juga: BTN Beri Diskon Hingga Hapus Buku Kredit KPR Korban Gempa Palu
Selain itu PMI juga telah mendirikan sepuluh kamp terpadu yang mampu menampung 1.739 KK. Sutopo menjelaskan seluruh kamp itu tersebar di Palu sebanyak lima kamp (1.135 KK), Donggala empat Kamp (400 KK), dan Sigi satu kamp (204 KK).
Menurut Sutopo, huntara yang telah selesai dibangun langsung dihuni oleh pengungsi.
"Kalau proses huntara tidak menunggu jadi semua, yang mana sudah selesai langsung diberikan ke masyarakat," ucapnya.
Rencananya Kementerian PUPR juga akan membangun 1.200 unit barak. Sutopo menjelaskan satu barak mampu menampung 12 KK. Sehingga dengan jumlah tersebut kemungkinan 14.400 KK bisa mendapatkan barak. Pembangunan itu ditargetkan selesai dalam kurun waktu 2 tahun.
Baca juga: Trik Pemerintah Bangkitkan Ekspor di NTB Pasca Gempa
Selain itu, BUMN yang bersinergi dengan BNI, BTN, PT.Telkom Indonesia, PT. Wijaya Karya, dan PT Waskita Karya dikabarkan akan membangun huntara sebanyak 1.500 Unit.
"Huntara diperuntukkan untuk korban yang relokasi dan yang rumahnya rusak berat. Pembangunan huntara ada yang dibangun mengelompok, pada satu tempat yang luas, dan ada yang invididu sesuai dengan lahan yang ada," jelas Sutopo.
Berdasarkan hasil rapat Pemda Sulawesi Tengah dan sejumlah lembaga terkait, lanjutnya, diperkirakan jumlah KK yang membutuhkan huntara sebanyak 23.413. Namun angka ini hanya perkiraan saja masih perlu diverifikasi.
- Penulis :
- Adryan N