Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis pada Anak Korban Penyanderaan di Pejaten

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis pada Anak Korban Penyanderaan di Pejaten
Foto: Menteri KemenPPPA, Arifatul Choiri Fauzi (Antara)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan pendampingan psikologis kepada seorang anak yang menjadi korban penyanderaan di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10). Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan bahwa kementeriannya telah menugaskan tim untuk mendampingi korban dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.

"Korban sudah didampingi oleh tim kami. Kami masih menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian," ujar Arifatul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).

Baca Juga:
Vadel Badjideh Datangi KemenPPPA Terkait Laporan Nikita Mirzani
 

Kasus penyanderaan ini bermula pada Minggu malam (27/10), saat pelaku yang diketahui sebagai teman ayah korban membawa anak tersebut keluar dari rumah di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku IJ meminjam sepeda motor milik tetangga korban untuk mengajak anak tersebut jalan-jalan. Saat ibu korban pulang sekitar pukul 21.00 WIB, anaknya tak ditemukan di rumah, dan upaya menghubungi pelaku melalui telepon gagal. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah video penyanderaan korban di Pospol Lalu Lintas Pejaten beredar luas pada hari berikutnya. Berdasarkan laporan polisi, IJ kini menghadapi tuntutan hukum dengan dakwaan Pasal 76C dan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 328 KUHP terkait penculikan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Korban saat ini berada di bawah pengawasan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. KemenPPPA juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan psikologis korban agar anak tersebut dapat segera pulih dari trauma yang dialami.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah