Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KemenPPPA Perkuat Peran Kelompok Masyarakat Cegah Kekerasan Anak Usai Kasus di Sukabumi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KemenPPPA Perkuat Peran Kelompok Masyarakat Cegah Kekerasan Anak Usai Kasus di Sukabumi
Foto: (Sumber : Ilustrasi: kampanye stop kekerasan pada anak dan perempuan. ANTARA/HO-Arsip..)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan perlunya penguatan peran kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak menyusul meninggalnya seorang anak laki-laki di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga dianiaya ibu tirinya.

Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Indra Gunawan mengatakan, "Peran kelompok-kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat perlu kita perkuat kembali untuk terus melakukan edukasi di masyarakat melalui berbagai saluran yang ada di masyarakat, seperti PKK, kegiatan dan kelompok-kelompok keagamaan, RT/RW, serta untuk bisa merespons dengan merujuk ke fasilitas layanan terdekat bila ditemukan adanya korban kekerasan pada anak."

Ia menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia.

KemenPPPA mengimbau masyarakat berperan aktif dalam pencegahan kekerasan dengan melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Indra Gunawan menyampaikan, "Laporan dapat disampaikan melalui SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau situs https://laporsapa129.kemenpppa.go.id," kata Indra Gunawan.

KemenPPPA juga mengecam perbuatan ibu tiri yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Ia menegaskan, "Keluarga tentu harus menjadi tempat yang diharapkan anak-anak untuk merasa aman dan nyaman, sehingga bisa tumbuh secara optimal," kata Indra Gunawan.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban sehari-hari tinggal di pesantren namun saat kejadian sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.

Ayah korban yang tengah bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya yang memintanya segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit.

Setibanya di rumah, ayah korban langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf