Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Pakpak Bharat Resmi Jadi Tersangka KPK

Oleh Rifeni
SHARE   :

Bupati Pakpak Bharat Resmi Jadi Tersangka KPK

Pantau.com - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando resmi menjadi tersangka KPK. Kader partai Demokrat itu diduga terlibat pada perkara suap proyek Dinas PUPR di Pemkab Pakpak, Medan, Sumatera Utara.

Selain Bupati, KPK juga melibatkan dua tersangka lain. Yakni Plt. Kepala Dinas PUPR Pemkab Pakpak Bharat dan pihak swasta. 

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan menetapkan tiga tersangka, yaitu pihak penerima RYB (Bupati), DHK (Kadis PUPR) dan HSE (swasta). Kami masih akan kembangkan perkara ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018). 

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat, Diduga Terkait Suap Proyek PUPR

Agus menyebut, ketiganya diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PLTU Pemkab Pakpak Bharat. 

Akibat tindakan itu, ketiganya diganjar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Baca juga: TKN Jokowi Ogah Pusing Soal OTT KPK Terhadap Bupati Pakpak

Penulis :
Rifeni