
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, mencakup Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian Timur. Wilayah ini menjadi perhatian utama karena potensi perikanannya yang besar dan posisinya strategis, berbatasan dengan Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Pengawasan yang Intensif
Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono, atau akrab disapa Ipunk, menegaskan bahwa upaya intensif terus dilakukan untuk memberantas illegal fishing. Operasi kapal pengawas, pengawasan udara, serta patroli di pelabuhan perikanan telah dioptimalkan. "WPPNRI 718 adalah prioritas karena rawan pencurian ikan," ungkap Ipunk, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: KKP Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Gunung Lewotobi, Fokus pada Gizi dan Kesejahteraan
Langkah strategis lain adalah penggunaan Regional Monitoring Center (RMC) di Pangkalan PSDKP Tual, yang memungkinkan respons cepat terhadap pelanggaran. Selain itu, patroli bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI AL, Polairud, dan Bakamla terus diperkuat, memastikan pengawasan lebih terpadu.
Keberhasilan dan Tantangan
Sejak 2022 hingga Oktober 2024, Ditjen PSDKP berhasil mengamankan 56 kapal yang terdiri dari kapal ikan Indonesia (KII) dan kapal ikan asing (KIA). Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan kapal berbendera Rusia, MV RZ 03, di Laut Arafura. Kapal tersebut kini dirampas untuk negara dan diubah menjadi kapal pengawas KKP.
Ipunk menegaskan bahwa kehadiran KKP di Laut Arafura adalah bukti komitmen menjaga kedaulatan dan sumber daya laut. Namun, tantangan tetap ada. “Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi erat antara semua APH,” kata Ipunk.
Sinergi demi Keberlanjutan
KKP juga mendorong sinergi lintas lembaga melalui pertukaran data, penggunaan moda pengawasan terpadu, dan koordinasi dalam penanganan pelanggaran. Semua ini bertujuan agar sumber daya laut tetap lestari dan berkontribusi pada kesejahteraan nelayan lokal.
Dengan langkah strategis dan kerja sama lintas sektor, KKP bertekad menjadikan WPPNRI 718 sebagai wilayah perairan yang aman dan bebas dari pencurian ikan, serta menjaga masa depan ekosistem kelautan Indonesia.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi